
PT Hutan Rindang Banua (HRB) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
MELALUI program kemitraan yang terus digalakkan sejak 2022, perusahaan ini mendapat apresiasi dari berbagai aktivis lingkungan yang turut hadir dalam kunjungan kerja Direktur HRB, Nurhadi Purwanto, di Site Riam Kiwa, Sabtu (22/11/2025).



Dalam kesempatan itu, Nurhadi mengungkapkan program kemitraan yang dijalankan HRB mencakup penanaman pohon sengon, karet, hingga padi beras merah. Program tersebut telah berjalan konsisten di beberapa desa sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Alhamdulillah, program ini sudah terealisasi 720 hektare penanaman, dan kami menargetkan hingga akhir 2025 pemenuhan tanam dapat sesuai target,” ujar Nurhadi yang akrab disapa Pak Nur.
Selain meninjau progres penanaman, kedatangan Direktur HRB juga bertujuan memberikan motivasi kepada jajaran perusahaan untuk memperkuat program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Saat ini, juga tengah berjalan program penggaduhan sapi serta pembukaan lahan pertanian padi sawah seluas 5 hektare di Desa Hakim Makmur.
Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan, Aspihani Ideris, yang turut serta dalam kunjungan itu, memberikan apresiasi atas komitmen HRB.
“Saya menyaksikan langsung bahwa HRB benar-benar aktif menjalin kemitraan, terutama dengan masyarakat lokal dan kelompok tani hutan (KTH),” ujarnya.
Aspihani menjelaskan, HRB telah menggandeng kelompok tani di berbagai desa seperti Desa Sumber Harapan untuk penanaman sengon, Desa Sumber Baru untuk penanaman karet, serta Desa Hakim Makmur melalui program CSR berupa penanaman padi beras merah.
Menurutnya, langkah HRB sejalan dengan program pemerintah dalam rangka restorasi hutan dan mitigasi perubahan iklim di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal senada disampaikan Direktur Pemerhati Lingkungan Hidup (PELIH) Kalimantan Selatan, Sofia Paramitha.
Ia menilai HRB telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Program kemitraan dan CSR yang dijalankan HRB adalah contoh nyata perusahaan yang peduli lingkungan,” kata Sofia Paramitha yang di ketahui alumni UIN Antasari Banjarmasin ini.
Sofia menambahkan, bahwa upaya HRB sudah sejalan dengan ketentuan PP No. 26 Tahun 2020 dan Permen LHK Nomor 23 Tahun 2021 terkait rehabilitasi hutan dan lahan.
Menurutnya, kegiatan penanaman dan pemulihan hutan yang dilakukan HRB merupakan langkah penting dalam menjaga daya dukung lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program rehabilitasi dan restorasi hutan tersebut lanjut Sofia, HRB berupaya mempertahankan dan meningkatkan fungsi ekosistem hutan dan lingkungan.
Upaya ini mencakup pemulihan lahan kritis, peningkatan produktivitas kawasan, serta menjaga sistem penyangga kehidupan.
Program yang digulirkan HRB, tutur Sofia bukan hanya bentuk kepatuhan regulasi, tetapi juga bukti peran aktif perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. (Adam Mahdi)