Sukamara,-
Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kabupaten Sukamara pasca Lakalantas beberapa waktu yang lalu keberadaannya menjadi perbincangan publik luas.
Pada hal jelas tujuan dari pengadaan mobdin ini sebagai sarana penunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam semua aktivitas memperlancar urusan program kerja di lapangan.
Namun fakta mengejutkan yang didapatkan hasil investigasi awak media ini dua unit mobdin pasca Lakalantas tidak lagi terlihat digunakan oleh atas nama pemegang mobdin dari dua orang yang berstatus ASN pada Pemerintahan Kabupaten Sukamara.
Hasil investigasi dua unit mobdin ini saat ini kondisinya sangat memprihatinkan sekali tanpa adanya niat untuk memperbaiki sama sekali oleh kedua ASN ini.
Nilai yang mencapai ratusan juta rupiah ini pada awal pengadaan mobdin ini memang untuk menunjang kinerja dua orang ASN ini saat ini kedua unit mobdin hanya lah menjadi barang rongsokan yang tidak lagi bisa untuk menunjang kinerja dua orang tersebut.
Diketahui lakalantas dua unit mobdin milik Pemkab Sukamara ini diluar jam dinas kedua ASN ini.
Setelah kejadian yang awak media ketahui tidak ada tindakan dari pimpinan atau Kepala Dinas dari kedua ASN ini justru ada kesan menutupi kejadian tersebut.
Ini tentang dua unit mobdin yang di beli dengan dana ratusan juta rupiah saat ini hanya menjadi barang rongsokan tanpa ada kepastian sanksi kepada AB dan AD inisial kedua ASN ini.
Hingga berita ini di turunkan salah satu ASN justru telah memblokir nomor kontak awak media ini. Komunikasi yang dilakukan awak media via aplikasi WhatsApp sebagai bentuk pertimbangan pemberitaan.
Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE
Dibaca 3 kali.

