Warga Sumatera Utara dan Sejumlah Organisasi Gelar Aksi di Polsek Pancur Batu, Sampaikan Delapan Tuntutan

Medan — SUARA KALIMANTAN,14/11/2025,Sejumlah warga Sumatera Utara bersama beberapa organisasi masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Pancur Batu, Jalan Jamin Ginting, pada Sabtu, 15 November 2025, mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai. Aksi tersebut akan difokuskan pada penyampaian delapan poin tuntutan yang berkaitan dengan proses penanganan sebuah perkara pencurian.
Menurut informasi yang diterima, massa aksi menyoroti penanganan perkara yang melibatkan seorang korban pencurian yang diduga kembali dilaporkan oleh pihak keluarga terlapor. Massa menilai sejumlah prosedur penanganan perkara perlu diklarifikasi oleh pihak internal Polsek Pancur Batu maupun institusi terkait.
Dalam agenda yang disampaikan penyelenggara aksi, terdapat delapan tuntutan utama, yaitu:
1. Meminta Brigadir SH, penyidik Polsek Pancur Batu, bertanggung jawab atas laporan balik terhadap korban pencurian yang dilakukan oleh keluarga terlapor.
2. Meminta Propam Polri untuk mengamankan Brigadir SH, yang disebut meminta korban dan keluarganya untuk menangkap pelaku pencurian yang telah diketahui keberadaannya di sebuah hotel.
3. Meminta Kapolsek Pancur Batu untuk mengundurkan diri, karena diduga tidak melakukan pengawasan terhadap anggota sehingga terjadi dugaan kelalaian dalam penanganan perkara.
4. Meminta Brigadir SH dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia karena disebut memerintahkan korban melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berujung pada laporan balik oleh pihak terlapor.
5. Meminta penangkapan seorang perempuan berinisial AR, yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku pencurian dan telah diamankan sebelumnya.
6. Menyampaikan bahwa korban merasa dijebak, karena diminta menangkap pelaku namun kemudian dilaporkan balik oleh pihak terlapor.
7. Meminta Propam memeriksa mantan Kanit Reskrim IPtu EK, yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan sehingga terjadi dugaan penyimpangan prosedur oleh anggotanya.
8. Meminta Polrestabes Medan menghentikan laporan pihak terlapor, karena korban disebut hanya membela diri saat pelaku membawa senjata tajam pada saat diamankan.
Hingga berita ini disusun, pihak Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan yang disampaikan oleh warga dan organisasi tersebut.
Red