
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang sangat penting dalam rangka merumuskan arah pembangunan desa secara partisipatif, terbuka, dan berkesinambungan. Pada kesempatan ini dibahas serta ditetapkan:
Rencana usulan Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 – 2027 rencana kerja pembangunan (DU) RKP sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun mendatang.
Kepala desa baharu utara Zamzanie dalam musyawarah tersebut menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk menyatukan gagasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas warga.
Dengan adanya penetapan RKP Desa Tahun 2026 dan usulan DU RKP Tahun 2027, diharapkan pembangunan desa baharu utara dapat lebih terarah, merata, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat desa baharu utara Khususnya.
Bahkan Zamzanie menambahkan aspirasi tersebut untuk memajukan pembangunan di desanya dan ada berapa item yang disampaikan yaitu termasuk pembangunan baik itu mengenai jalan paving, gorong – gorong dan juga sumur bor, karena ini sangat diperlukan sekali oleh masyarakat di desa kami “, pungkasnya.
