SUAKA – KOTABARU. Dinas Perikanan Kotabaru bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi alat tangkap jaring hela dasar (JHD) dan jaring tarik berkantong.
Pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari kepala bidang tangkap DKP Kalsel, didampingi kepala bidang pemberdayaan penangkapan Ikan, Tony Ahmadi serta kepala desa hilir dan diikuti puluhan orang nelayan di desa hilir muara Kotabaru, bertempat di aula kantor desa hilir muara, Rabu (22/10/2025).

Kami tidak hanya sosialisasikan saja bahkan langsung melakukan praktek kepada para nelayan bagaimana yang sebenarnya cara pengunaan alat tangkap tersebut.
” Saya berharap kepada para nelayan khususnya di kabupaten Kotabaru, agar pengunaan alat tangkap lampara dasar tidak diperbolehkan lagi digunakan”, tegasnya.
Untuk Mengunakan alat JHD apa yang sudah kami sampaikan tadi bisa dipahami agar nelayan tidak merasa khawatir melakukan penangkapan ikan menggunakan JHD di laut sesuai peraturan kementerian kelautan dan perikanan “, pungkasnya. (dam)