SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi memperkenalkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial di Ballroom Hotel Grand Surya. Kegiatan ini diikuti Tim Reaksi Cepat (TRC) dan penanggung jawab informasi serta komunikasi (PIC) dari seluruh SKPD Pemkab Kotabaru. Kamis, 02 Oktober 2025.
Strategi ini merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola isu publik di era digital, dengan sasaran memperkuat koordinasi informasi, meningkatkan keterbukaan, serta mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai isu yang muncul di masyarakat, khususnya di media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah harus tampil aktif, responsif, dan transparan di media sosial.
“Pemerintah tidak bisa hanya menyampaikan informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan mutu komunikasi publik berbasis data, menghadirkan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu dengan cepat dan bijaksana,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru perlu menjadi penghubung dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita manfaatkan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin dalam laporannya menambahkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC. “Langkah ini bertujuan memastikan informasi publik tersampaikan secara efektif, cepat, dan transparan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru bersama jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim administrasi, monitoring, evaluasi, dan TRC. (TIM)