Sukamara,-
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan. Secara sederhana, CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan, hal tersebut dikatakan oleh Staff CSR PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro, Muhamad Nur Cholis kepada awak media ini pada hari Sabtu (20/09/2025).
Nur Cholis mengungkapkan, untuk bantuan beras kepada masyarakat kategori jompo di lima desa binaan perusahaan dengan total bantuan adalah 1,5 ton beras adalah program CSR yang selalu rutin di laksanakan oleh PT. Sungai Rangit dan PT Usaha Agro Indonesia anak perusahaan dari Group PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro.
Dirinya memperjelas, jika kelima desa binaan itu adalah, Desa Babual Baboti, Desa Tempayung, Desa Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat.
Serta Dua desa lainnya adalah, Desa Sukaraja dan Desa Kartamulia Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara.Provinsi Kalimantan Tengah.
Dirinya menuturkan kembali jika pendistribusian bantuan beras untuk periode bulan Agustus – September 2025 sudah di distribusikan langsung kelima desa dalam minggu ini.
“Semoga apa yang menjadi program kami melalui CSR salah satunya pembagian beras kepada para orang tua kategori jompo ini bisa mendatangkan kebaikan untuk penerima bantuan dana tentunya bagi kami pihak perusahaan hadir di Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat mendatangkan manfaat yang baik pula,” Pungkas Staff CSR PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro, Muhamad Nur Cholis kepada awak media ini melalui pesan aplikasi WhatsApp pada hari Sabtu (20/09/2025). (Eko)