SUAKA – KOTABARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna masa persidangan rapat ke-25 tahun sidang 2025/2026 dengan acara pidato Bupati kabupaten Kotabaru menyampaikan nota keuangan dan RAPBD 2026.
Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kotabaru Suwanti didampingi Wakil ketua DPRD Kotabaru dan para anggota lainnya serta dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dan forkopimda maupun SKPD, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Kotabaru, Sabtu (13/09/2025).
Sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Rancangan APBD tahun anggaran 2026 telah di dusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran dan ptoritas plafon anggaran (KUA dan PPAS) Tahun anggaran 2026 yang telah ditandatangani tanggal 14 Agustus 2025 yang merujuk kepada visi pemerintah kabupaten kotabaru yaitu ” kotabaru hebat ( Harmonis, energik, bersatu, amanah dan teguh) yang dijabarkan dalam rencana jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah,
Serta tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2025 ini dan proyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada tahun anggaran 2026.
Selanjutnya terhadap masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD berupa saran kegiatan kegiatan pembangunan yang memungkinkan untuk masuk dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026 terutama untuk kegiatan yang miliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2025- 2029
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten kotabaru untuk total APBD pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp 860.061.950.064,00 atau bertambah sebesar Rp 272.729.701 . 028,00 yaitu naik 5.95 persen dari tahun sebelumnya pada tahun 2025. (dam)