Sukamara –
Lapas Kelas III Sukamara melaksanakan rapat draft nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan perjanjian kerja sama antara Lapas Sukamara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara mengenai pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis di lingkungan Lapas, Rabu (03/09/2025).
Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan, bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam aspek pembinaan, pelayanan, dan keamanan.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan warga binaan serta tata kelola limbah medis yang sesuai standar.
Kalapas Sukamara menceritakan jika Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas.
“Dengan adanya nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelayanan di Lapas Sukamara semakin optimal, terutama dalam aspek kesehatan dan lingkungan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan, petugas, serta masyarakat sekitar,” Pungkas Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa. (Eko).