Sukamara,-
Selasa, 02 September 2025 pukul 07.30 Wib bertempat Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke – 80 Tahun 2025 dimana Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara H. Muhammad Irwan langsung memimpin Upacara dimaksud.
Yang diikuti oleh para pejabat dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Sukamara bersama Anggota TNI Kodim 1014 Pangkalan Bun.
Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua IAD Daerah Sukamara Ny. Mira Irwan beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut Kajari Sukamara H. Muhammad Irwan membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke 80 Tahun 2025. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Dalam amanatnya menyampaikan “Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah, Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.
Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.
“Dalam mendukung penguatan transformasi tersebut, Kejaksaan yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum akan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045” tegas Kajari Sukamara membacakan amanah dari Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.
Kajari juga menjelaskan bahwa dalam amanah Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan Perintah Harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut :
(1). Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
(2). Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.
(3). Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.
(4). Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.
Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.
(5). Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.
(6). Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin tertulis insan Adhiyaksa untuk menjaga eksistensi institusi, kita akan selalu membawa legitimasi luhur para pendahulu kita, namun saya ingin berpesan bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing.
“Mengajak semua insan Adhiyaksa di Kejaksaan Negeri Sukamara dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke 80 tahun 2025 ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” Pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara H. Muhammad Irwan. (Eko).