Sukamara,-
Ketua DPRD Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni mengatakan keputusan Pemerintah Pusat terkait dengan pembatalan program transmigrasi ke Kabupaten Sukamara sangat lah tepat sekali.
H. Ahmad Darsoni kembali mengatakan, bahwa program transmigrasi bisa saja memicu persoalan baru jika tetap di lanjutkan.
Kader Partai Gerinda ini menjelaskan lebih detail, bahwa persoalan baru itu memicu konflik sosial yaitu peserta transmigrasi (pendatang) dengan warga lokal.
Peserta transmigrasi bisa dengan gratis mendapatkan fasilitas rumah hunian dan juga lahan untuk berkebun, sementara warga lokal harus berkerja keras untuk bisa memiliki rumah hunian dan juga lahan pertanian/perkebunan.
Dirinya menegaskan, persoalan lainnya yang sudah bisa di pastikan adalah, berkurangnya lahan hutan karena pembukaan lahan transmigrasi dengan hamparan yang luas.
Secara politis pula pendatang hanya akan di jadikan alat politik oknum oknum tertentu. Kehadiran peserta transmigrasi juga menambah pengangguran baru.
“Kami bukan menolak karena rasis atau tidak mendukung persatuan Indonesia, tapi karena transmigrasi ini sering kali hanya untuk kepentingan kapitalis. Masyarakat lokal dan transmigran jadi korban eksploitasi,” Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni pada hari Sabtu (16/08/2025). (eko)