
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj.Suwanti didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar dan dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Forkopimda, Perwakilan OPD dilingkup Pemkab Kotabaru.
Ketua DPRD Hj.Suwanti menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disahkan menjadi Perda yakni.
Perda tentang Penyelenggaran Kepariwisataan
Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025
3.Perda tentang Penyelenggaran Kesehatan
4.Perda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual
“Empat Perda menjadi pondasi penting untuk percepatan Pelayanan publik, dan penguatan sektor kepariwisataan dan kesehatan,”ujar Suwanti.
Penetapan empat Perda tersebut wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespon berbagai kebutuhan daerah yang berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat.(wan/dam)