SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolres Kotabaru. Apel ini digelar untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung sebelum operasi dimulai. Operasi Patuh Intan akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Dalam apel tersebut, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. memimpin langsung kegiatan dan membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Operasi Patuh Intan 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile. Penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran yang menjadi atensi publik, seperti kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Intan agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, mengutamakan keselamatan, serta menghindari tindakan kontra produktif. Pengawasan dan pengendalian oleh para perwira di lapangan juga ditekankan guna memastikan operasi berjalan sesuai target.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, Polres Kotabaru berharap terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan masyarakat pengguna jalan. (ril)