Sukamara,-
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara H. Muhammad Irwan mengatakan bahwa tujuan Kejaksaan membuka stand pada Sukamara Expo adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan dan juga memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat.
Kajari lebih rinci menerangkan, untuk sosialisasi dan edukasi Stand Kejaksaan di di Sukamara Expo 2025, bertujuan untuk mensosialisasikan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk fungsi penuntutan, penyidikan, dan perannya dalam penegakan hukum.
Untuk penyuluhan hukum, Kejaksaan Sukamara dapat memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai berbagai masalah hukum, seperti perlindungan konsumen, tindak pidana ringan, atau masalah hukum lainnya yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Untuk Konsultasi hukum,
Stand Kejaksaan juga dapat berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait masalah hukum yang mereka hadapi.
Begitu pula dengan peningkatan kepercayaan. Publik, Dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat, Kejaksaan dapat membangun kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Stand ini juga guna mempromosikan program program kejaksaan Stand Kejaksaan dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan program-program unggulan Kejaksaan, seperti program Jaksa Masuk Sekolah, program restorative justice, atau program lainnya yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Silahkan berkunjung ke stand Kejaksaan Negeri Sukamara, untuk mengenal lebih dekat siapa kami dan apa program kami,” Pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara H. Muhammad Irwan pada Senin (30/06/2025). (Eko)