SUAKA – KOTABARU. Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal (tanpa cukai sah) sebanyak 7 kotak berisi ribuan batang rokok berbagai merk di perairan Selat Laut Kotabaru. Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan KLM Prabu Wijaya 88. Selasa, 03 Juni 2025.
Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa keberhasilan Tim SFQR Lanal Kotabaru tidak terlepas dari informasi intelijen serta kerja sama dari pihak terkait, termasuk masyarakat yang mendukung pencegahan dan melawan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara TNI AL, Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami menggagalkan peredaran rokok ilegal,” ujar Danlanal.
Penegakan dan penindakan yang dilakukan Lanal Kotabaru berhasil mengamankan 1 kapal layar motor beserta 1 nakhoda dan 3 ABK, berikut barang bukti berupa 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kotabaru. Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Danlanal.
Penindakan yang dilaksanakan Lanal Kotabaru terhadap KLM Prabu Wijaya 88 dikarenakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran, peredaran rokok ilegal, dan melanggar Undang-Undang Kepabeanan yang dapat merugikan negara atas cukai yang tidak terbayarkan.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan cukai. Kami juga akan meningkatkan patroli di perairan untuk mencegah kegiatan ilegal lainnya,” tambah Danlanal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Kotabaru diwakili Kabag OPS AKP Abdul Rauf, Kepala Kejari Muhammad Fadlan, KA Bea-Cukai, KSOP Kelas III Batulicin-Kotabaru, perwakilan Dikoperindag, di Mako Lanal Kotabaru.
Dengan keberhasilan ini, Lanal Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Kotabaru. Danlanal berharap bahwa keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kegiatan ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. (dam)