SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025.
Musrenbang tersebut dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.diruang Aula Pemkab Kotabaru, selasa (06/5/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti menyampaikan, Musrenbang ini dalam rangka penyusunan RPJMD kabupaten Kotabaru 2025-2029.
RPJMD ini memuat visi misi dan program pembangunan selama lima tahun kedepan, dan perencanaan harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah.
RPJMD harus berpedoman juga pada Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel 2024-2043.Dan Rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029 juga rencana Tata Ruang provinsi Kalsel.
Dalam aturan terbarunya penyusunan RPJMD tentunya harus menindak lanjuti berdasarkan instruksi menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.
Suwanti menambahkan, Pokok – pokok pikiran DPRD menjadi bahan penajaman, penyelarasan untuk prioritas pembangunan kabupaten Kotabaru selama kurun waktu 5 tahun yang akan datang.
“DPRD Kotabaru memandang sangat penting memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembangunan menengah melalui penetapan RPJMD Kotabaru,”pungkasnya. (wan/dam)