Sukamara,-
Keinginan Bupati Sukamara untuk warga Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara untuk bisa memiliki tempat pelayanan kesehatan seperti di Kecamatan Sukamara ternyata masih belum bisa terwujud sampai pada monitoring kedua yang dilakukan oleh Bupati Sukamara H. Masduki yang di dampingi oleh Kepala OPD dan awak media pada Jum’at (02/05/2025).
Bupati Sukamara H. Masduki, ST kepada para awak media menegaskan, pihak dari PT. Rapha Falita Mora pada monitoring kedua ini ternyata masih Ingkar janji dan atau belum juga menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung baru UPT. Puskesmas Jelai.
Pada hal pihak perusahaan Itu sendiri yang berjanji bahwa paket pekerjaan pembangunan Gedung UPT. Puskesmas Jelai akan di selesaikan pada akhir bulan April 2025.
“Awak media bisa lihat sendiri belum selesai ya pekerjaannya, pada hal mereka sendiri yang berjanji pekerjaan selesai pada akhir bulan April 2024,” Tegas Bupati dengan nada agak tinggi dengan raut muka penuh kecewa.
Bupati kembali mengatakan di depan awak media jika apa pun yang menjadi alasan pelaksana pekerjaan itu sudah tidak masuk di akal sehat.
Bupati kembali mengatakan, bahwa proyek dengan anggaran besar ini senilai 8 miliar rupiah lebih ini di mulai pada 30 Juni 2024 dan berakhir di 27 Desember 2024, sampai tanggal 2 Mei 2025 artinya sudah 11 bulan pekerjaan pokoknya belum selesai.
Untuk diketahui bahwa pembangunan gedung baru yang di peruntukkan bagi UPT. Puskesmas Jelai ini dianggarkan sebesar Rp. 8.076.977.000,- bersumber dari APBD Kabupaten Sukamara (DAK Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2024.
Diketahui jika kontraktor pelaksana adalah PT. Rapha Falita Mora, dengan Konsultan pengawas adalah CV. Kotawaringin Mitratama Konsultan dan untuk Konsultan Perencana dari PT. Cipta Indah Citra serta untuk masa pekerjaan 150 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. (Eko)