SUAKA – KOTABARU. Pemerintah kabupaten Kotabaru dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dan Ketua DPRD Kotabaru Suwanti , Bertempat Di Kantor BAPPERI, Kamis (17/04/2025).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, pokok – pokok pikiran DPRD kabupaten Kotabaru mengharapkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi dan misi kabupaten Kotabaru melalui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD , mewujudkan aspirasi masyarakat kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi referentasi DPRD kabupaten Kotabaru.
Dapat kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa DPRD kabupaten Kotabaru dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 35 orang telah melakukan penginputan usulan pokok – pokok pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri dari tanggal 2 Januari sampai dengan 14 maret 2025, yakni sebanyak 1.979 usulan yang terbagi dalam tiga bidang sebanyak 20 program dan kegiatan untuk RKPD tahun 2026.
” Kami berharap pokok – pokok pikiran DPRD kabupaten Kotabaru dengan beberapa prioritas diatas mampu di jabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan kabupaten Kotabaru , termasuk didalamnya program legalisasi daerah yang akan ditetapkan sebagai kebijkan publik ditahun 2026,” Terangnya.
Dan kami sangat mengapresiasi tema yang diusung pada musrenbang kali ini ” Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menunjang penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan ,” Ungkapnya. (wan/dam)