SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan Pokok pokok pikiran DPRD pada Musrenbang kabupaten Kotabaru Tahun 2025 dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.Kamis (17/4/2025).
Suwanti mengucapkan terimakasih dan menyambut baik diselenggarakan nya aganda musyawarah perencanaan pembangunan Daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025 , guna penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026.
Pokok pokok pikiran DPRD tahun 2026 yang di payungi melalui rencana kerja daerah tahun 2026 maka program dan kegiatan yang akan disusun agar memperhatikan rencana, pembangunan jangka menengah Daerah (RPJPD) 2025-2029 yang saat ini masih dalam proses pembahasan antara DPRD dengan pemerintah kabupaten Kotabaru.
Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam menyampaikan dokumen hari penalaahan Poko pokok pikiran dewan ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui rises.
Selain itu juga saran pendapat dan Mitra kerja SKPD, dan kunjungan kerja dewan serta disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang ditingkat pemerintah kabupaten Kotabaru dan di jabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.
Mekanisme penyusunan dokumen harus runtut, berkesinambungan dan berjenjang yang berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan salah satu Nya Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Kedua dokomen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk menyusun dokumen RKA- SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalan.
Didalam dokumen RKPD, salah satu berbentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DRPD kabupaten Kotabaru berupa dokumen pokok pokok pikiran DPRD kabupaten Kotabaru yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah ditingkat kabupaten dengan demikian maka dokomen pokok pokok pikiran DPRD merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak terlepas terhadap perwujudan visi kabupaten Kotabaru.
Kami sangat mengapresiasi tema yang di usung pada Musrenbang kali ini peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menunjang penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dalam Musrenbang kami berharap menjadi ikhtiar untuk menyepakati permasalahan, penyelarasan dan klarifikasi kegiatan yang berasal dari Musrenbang kelurahan atau desa,dan kecamatan semoga aspirasi yang sudah terjaring dari awal benar’ benar aspiratif sebagaimana harapan seluruh masyarakat kabupaten Kotabaru.
DRPD kabupaten Kotabaru berjumlah 35 orang telah melakukan pengiputan usulan pokok pokok pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Mendagri dari tanggal 2 Januari 2025 sampai dengan tanggal 14 Maret 2025 yakni sebanyak 1.979 usulan yang terbagi dalam 3 bidang sebanyak 20 program dan kegiatan untuk RKPD tahun 2026.
“Pokok pokok pikiran DPRD Kotabaru dengan segala prioritas mampu dijabarkan oleh eksekutif menjadi program sesuai visi dan misi pembangunan kabupaten Kotabaru termasuk di dalam program legislasi daerah yang akan ditetapkan sebagai kebijakan publik di tahun 2026,”Ucap Suwanti. (wan/dam)