Sukamara,-
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustan Saining menegaskan, bahwa seluas 420.0000 hektare lahan sawit yang masuk kawasan hutan berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. pada hari Kamis (17/04/2025).
H. Agustan kepada awak media ini lebih rinci menjelaskan, bahwa lahan seluas 420.000 hektar tersebut sesuai data dari Satgas Garuda berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Seruyan.
Dirinya menjelaskan kembali bahwa dari total luas lahan seluas 420,000 hektare lahan yang disita satgas Garuda, sebanyak 124. 000 hektare telah diserahkan kepada perusahaan BUMN Agrinas Palma Nusantara untuk di verifikasi lebih lanjut.
Lebih lanjut lahan seluas 296.000 hektar yang disita satgas Garuda di Wilayah Kalteng, masih dalam proses penertiban untuk kemudian bisa dilakukan verifikasi kembali.
H. Agustan juga menjelaskan untuk verifikasi ini bertujuan untuk mempertimbangkan skema pengelolaan yang tepat, apakah lahan tersebut bisa dikelola oleh negara, dan dikerjasamakan atau diserahkan kepada masyarakat setempat.
“Bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto, melalui tim satgas Garuda berkomitmen untuk memaksimalkan tata kelola hutan di seluruh Indonesia,” Pungkas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustan Saining, S.Hut, M.Si, pada hari Kamis (17/04/2025).
(Yohanes Eka Irawanto, SE)