
Bahkan juga Dinas perdagangan provinsi kalsel juga sudah melakukan uji coba terhadap prodak minyak goreng di perusahaannya.
Dinas perdagangan provinsi kalsel sudah melakukan uji coba terhadap prodak minyak goreng di perusahaan – perusahaan tersebut.
“Kami khususnya PT Guthrie International Pulau Laut Refinery minyak merk (Kita) itu memang dinyatakan sudah memenuhi syarat dan memenuhi standar,” Katanya Rabu (19/03/2025).
Kemarin juga dilakukan oleh satgas pangan provinsi kalsel jadi mereka turun ke pasar juga melakukan uji coba.
“Alhamdulillah untuk produk minyak kita dari PT Guthrie International Pulau Laut Refinery yang juga memenuhi syarat sesuai ukuran bahkan lebih,” Ujarnya.
Kemudian prodak bukan dari pabrik jadi ini memang di ambil dari market dan di uji coba dan volumenya dinyatakan memenuhi syarat juga.
“ Artinya secara isi bersih kita memenuhi target atau sesuai apa yang diminta pemerintah. Kemudian minyak merk (Alif) sudah di uji coba dan memenuhi syarat juga isinya,” pungkasnya. (dam)