
H Rustam Efendi selaku anggota DPRD Kotabaru mengatakan, bagaimana usulan warga bisa mendapatkan rehab rumah dengan persyaratannya yang sudah ada, misalnya ada warga yang belum mempunyai surat segel tanah nanti akan bisa dibijksanai oleh kepala desa itu sendiri masalah surat – surat dan segelnya.
Usulan ditahun 2025 ini kurang lebih sebanyak 134 unit rumah yang ingin direhab, mudah – mudahan ini bisa terlaksanakan, masalahnya ada beberapa yang sudah masuk ke daftar yang diusulan tesebut.
Jadi kita berharap reses tahap satu ini sudah kita sampaikan bersama kepada desa sarang tiung kepada RT agar warga benar – benar terdata, yang tidak mampu bisa dapat kita bantu , supaya jangan ada kecemburuan sosial dan mereka harus dapat semua,” Ucapnya.

” insyaallah Bupati dan wakil Bupati Kotabaru terpilih selalu mendukung kegiatan kegiatan DPRD Kotabaru yang tujuannya bersentuhan langsung dengan masyarakat ,” pungkasnya. (dam)
Dibaca 10 kali.