Sukamara,-
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah M. Irwan mengatakan, Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejaksaan Negeri Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pembagian stiker di ruas jalan Iskandar dan di ruas Jalan Tjilik Riwut pada Senin (9/12), pagi
Kajari menegaskan kembali jika aksi pembagian stiker ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan korupsi serta menanamkan kesadaran akan pentingnya budaya antikorupsi.
Dirinya mengatakan juga, bahwa pesan-pesan yang disampaikan dalam stiker tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas di berbagai aspek kehidupan ditengah masyarakat.
“Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, pembagian stiker ini menjadi cara Kejaksaan mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memerangi korupsi,” Pungkas M. Irwan di dampingi insan adiyaksa lainnya.
(Mas@ Eko)