SUAKA – KOTABARU. Dinas Kesehatan Kotabaru menghadiri acara musnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).Yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru. Selasa (3/12/2024).
Kepala dinas kesehatan kotabaru melalui Admin Kesehatan dinas kesehatan Maria Christina mengatakan, pemusnahan barang bukti yang berkekuatan tetap sejenis narkoba jenis sabu-sabu yang lebih menonjol di Kotabaru.
Tingginya kasus narkoba Dinas Kesehatan Kotabaru turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang penyalahgunaan narkoba dan bahayanya terhadap anak-anak, remaja dan dewasa.
“Penyuluhan sering kami lakukan di sekolah-sekolah agar anak-anak tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu – sabu,”ucap Maria.
Selain penyuluhan tentang narkoba juga penyuluhan terkait Kosmetik dan kami menghimbau agar jangan belanja melalui online untuk memilih kosmetik.
Kalau konsumen belanja kosmetik harus diperhatikan link Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan harus melihat kemasan, ijin edar dan nomor link BPOM.
“Alhamdulillah, dinas kesehatan kotabaru yang melakukan razia di toko swalayan kotabaru bekerjasama dengan BPOM belum ada temuan kosmetik yang mengandung bahan kimia,”pungkasnya. (wan/dam)