Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran Sekaligus Serahkan Bantuan

SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar,SH secara langsung meninjau dan sekaligus berikan bantuan pada korban kebakaran yang tejadi pada tanggal 26 Oktober 2024 kemarin, Selasa (05/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bupati H.Sayed Jafar didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan H.Hardhani serta Kepala SKPD terkait yang hadir di acara tersebut untuk memberikan bantuan kepada korban yang terkena kebakaran.

Bupati H.Sayed Jafar mengatakan, Kami dari pemerintah daerah sangat prihatin dan berduka atas musibah yang dialami warga dipasar kemakmuran tepatnya di blok 53 ini.

Kepada korban kiranya bisa tabah menghadapinya, hal ini merupakan salah satu cobaan yang diberikan oleh Allah SWT, ucapnya.

Disamping itu, kita semua kiranya harus meningkatkan kewaspadaan terhadap timbulnya kebakaran, kepedulian masyarakat ini perlu ditingkatkan lagi, katanya.

Lokasi kebakaran masih dalam proses penyelidikan, apabila sudah selesai akan dibangunkan oleh pemerintah daerah dan ditata lebih rapi lagi.

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap korban, Bupati Kotabaru dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan sejumlah sembako dan tidak hanya itu juga diserahkan bantuan sebesar 5 juta rupiah per toko yang terbakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan menyampaikan kebakaran yang terjadi tepatnya pada tanggal 26 Oktober lalu di blok 53 pasar kemakmuran sejumlah 61 bangunan atau kios pedagang, sedangkan kios yang terbakar sebanyak 27 kios atau toko dan ada 14 orang pemiliknya, katanya.

Lokasi kebakaran tanahnya milik pemerintah, sedangkan bangunannya berdiri sudah 30 tahunan dan dibangun secara swadaya.

Tahapan yang akan dilalui untuk proses kedepan lebih baik lagi akan ditata sedemikian rupa dan dibersihkan, dengan luas lahan yang tersedia akan dibangun kembali sesuai arahan bupati, pungkasnya.(wan)

Baca Juga:  Warga Berikan Jamuan Makan Dalam Program TMMD Ke 103 Kodim 1003/Kandangan

 

Redaktur Pelaksana : A Mahdi

Dibaca 9 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top