Anggota DPRD Kotabaru Fitriadi SE Laksanakan Reses Tahap II Didesa Semayap

 

SUAKA – KOTABARU. Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Fitriadi,SE, melaksanakan Reses tahap II bulan Oktober Tahun 2024 bertempat di RT 12, jalan tambak 2 blok B, desa Semayap, kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Jumat malam (18/10/2024).
Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat masing – masing, tentunya di luar kegiatan tahap II, kegiatan Reses tersebut dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober s.d 19 Oktober Tahun 2024 di wilayah daerah Kabupaten Kotabaru.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Fitriadi SE mengatakan,” Alhamdulillah malam ini kita telah melaksanakan reses tahap II bertempat di tambak II di desa Semayap kegiatan reses ini untuk menggali informasi tentang aspirasi masyarakat di lingkungan RT 12, adapun tadi hasil yang disampaikan langsung oleh warga ada beberapa usulan yakni, perbaikan jalan aspal karena sudah tidak layak lagi,  mesin perahu Ketinting yang nantinya mereka siapkan kelompok nelayannya, pangkalan gas elpiji, majelis taklim Al Masita  juga mengusulkan berupa alat soundsystem maulid habsyi serta baju seragam dan alat kendaraan tosa untuk pemadam kebakaran dan mesin portabel untuk khusus Rt 12 .

Kegiatan reses tahap II sudah kami laksanakan dan ini yang ke lima kalinya khususnya didua kecamatan Pulaulaut Utara dan Pulaulaut Sigam,” ujarnya.

” Harapannya dengan hadirnya kita ditengah – tengah masyarakat kita dapat melihat langsung dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” Pungkasnya. (dam)

Dibaca 30 kali.
Baca Juga:  Ibu Muda Tewas Dibantai di Kamar Tidur, Ditemukan Pertama Oleh Suaminya  

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top