Bawaslu Kotabaru Ingatkan Netralitas ASN, TNI-Polri, Aparat Desa Dan BPD Pilkada 2024

SUAKA – KOTABARU. Bawaslu Kotabaru mengingatkan Netralitas aparat ASN, TNI-Polri, Kepala Desa beserta aparat Desa dan Badan Permuswaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Selain Netralitas juga mengajak Paslon untuk mengatur pemasangan alat peraga ditempat yang sudah ditentukan dan tidak diperbolehkan memasang ditempat – tempat ibadah, perkantoran dan rumah – rumah dinas.

Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Satriansyah,S.Kom mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, Kepala Desa beserta aparat Desa dan BPD sebagai pelaksana pelayanan publik yang memegang azas netralitas yang sudah melekat sebagai ASN, Kepala Desa beserta perangkat dan BPD.

Rony menegaskan, bahwa ASN dan Kepala Desa beserta perangkat Desa dan BPD jangan sampai terjadi diskriminasi dan muncul ketidak netralan sehingga terjadi kesenjangan dan muncul benturan – benturan yang mestinya tidak perlu terjadi.

“Saya mengajak semua pihak dalam Pilgub dan pilkada tahun 2024, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali,”imbuhnya.

Sementara itu alat peraga kampanye berupa spanduk dan baleho bila terpasang ditempat yang tidak boleh dipasang kelihatan beda dengan stiker.

Bila stiker terpasang ditempat ibadah, kantor pemerintah dan lainnya, kemungkinan kecil bisa saja terjadi, karena kadang tidak terpantau.

“Pemasangan stiker Inilah yang kita himbau dan mengajak seluruh peserta pemilu dalam pilkada untuk jangan memasang stiker ditempat yang di tempat Ibadah, perkantoran dan rumah dinas,”beber Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Satriansyah kepada awak media ini, selasa (8/10/2024).

Sambung Rony, Alat peraga atau stiker yang terpasang ditempat ibadah sudah dilakukan rapat koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementerian Agama Kotabaru untuk saling menjaga dan membantu melepaskan alat peraga dan stiker tanpa melakukan koordinasi.

Baca Juga:  APAN Nilai, Penanganan Dugaan Kasus Pejalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar Terkesan Jalan Di Tempat

“Semua alat peraga berbau kampanye yang terpasang ditempat ibadah, perkantoran dan rumah – rumah dinas, terlebih dahulu sudah dikoordinasikan kepada samua pihak terkait termasuk partai politik,”ucapnya.

Selain itu, ASN dan Kepala Desa beserta perangkat Desa dan BPD jangan sampai terjadi diskriminasi dan muncul ketidak netralan sehingga terjadi kesenjangan dan muncul benturan – benturan yang mestinya tidak perlu terjadi.

“Saya mengajak semua pihak dalam Pilgub dan pilkada tahun 2024, untuk bersama – sama menjaga keamanan dan kondusifitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali,” pungkasnya.

Pewarta : Hartawan

Redaktur Pelaksana : Adam Mahdi

Dibaca 12 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top