SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan pengukuhan 9 Kepala desa (Kades) dan 45 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Kecamatan Kelumpang Selatan, Rabu (2/10/2024).
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan dihadiri Kepala SKPD terkait, forkopimca, Kapolsek Kelumpang Selatan dan undangan tamu lainnya.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pembangunan suatu desa tidak lepas dari peran Kades sebagai pemimpin dan anggota BPD di desa yang mana menjalankan kewajiban dan tugas juga memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pengukuhan Kades dan BPD ini penting untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan,” tuturnya.
Lanjut H Sayed Jafar, sangat di apresiasi kepada seluruh Kades dan anggota BPD Kecamatan Kelumpang Selatan yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Perpanjangan jabatan ini agar Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama.
Sambungnya, Kades dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan cepat yakni administrasi harus cepat, mudah, dan terbuka kepada setiap warga dengan merangkul seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar juga mengajak kepada seluruh Kades dan anggota BPD untuk bersama sama bergandeng tangan dalam membangun daerah untuk menjawab visi misi Kabupaten Kotabaru agar terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar juga menyerahkan 2 buah sepeda motor dari BKKBN untuk operasional penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Selatan.
Pewarta : Hartawan
Redaktur pelaksana : Adam Mahdi