Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Oleh KPU Kotabaru, Jadi Tahapan Kampanye

SUAKA – KOTABARU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru dalam pemilihan tahun 2024.

Pengundian nomor urut dilakukan oleh ke tiga pasangan calon bupati Kotabaru sesuai nomor urut pada saat pendaftaran dikantor KPU Kotabaru, diselenggarakan di panggung Apung kawasan wisata siring laut. Senin (23/9/2024) malam.

Pengambilan nomor urut pertama calon bupati kotabaru H.M.Rusli – Syairi Mukhlis dan berhasil mencabut nomor 1(satu) dengan diusung partai PAN, PDIP, Demokrat, PKS, Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem.

Kemudian calon bupati Kotabaru Hj.Fatma Idiana – H.Said Akhmad berhasil mencabut nomor 2 (dua) maju melalui jalur perseorangan.

Dan dilanjutkan calon bupati Kotabaru H.M.Iqbal Yudiannoor – H.Surya Wahyudi berhasil ambil nomor 3 (tiga) juga maju jalur perseorangan.

“Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru mempunyai nomor hasil pencabutan dalam kotak yang disediakan kemudian ditetapkan sebagai nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Kotabaru”ucapnya.

Andi Saidi menegaskan, hasil pencabutan nomor undian pasangan calon bupati dan wakil bupati langsung ditetapkan melalui rapat pleno dan menjadi nomor urut setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru.

“Setelah dilakukan penetapan, itulah masing – masing pasangan calon bupati dan wakil bupati menjadi nomor urut dan menjadi awal kampanye mereka,”tutur Andi Saidi.

Turut hadir dalam penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati yakni Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Satriansyah dan Forkopimda serta ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kotabaru serta pendukung masing-masing Paslon.

Pewarta : Hartawan

Redaktur Pelaksana : Adam Mahdi

Dibaca 25 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top