Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Semula Jabatan Sementara Menjadi Defenitif

SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru gelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman calon pimpinan anggota DPRD kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024 sampai 2029.

Rapat paripurna masa persidangan l rapat ke-4 tahun sidang 2024/2025 yang dipimpin ketua sementara Suwanti didampingi wakil ketua sementara Awaluddin,S.Hut., berlangsung diruang rapat paripurna lantai 3 DPRD Kotabaru. Sabtu (21/9/2024).

Ketua sementara DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, agenda rapat paripurna ini, untuk mengumumkan calon pimpinan DPRD Kotabaru Definitif masing – masing partai pemenang pemilu yang meraih kursi terbanyak.

Peraih kursi terbanyak dengan perolehan kursi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar), ke-tiga partai telah mendapat rekomendasi untuk menjadi pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Kotabaru.

Untuk PDIP diberikan kepada Sdri Suwanti menjabat ketua pimpinan DPRD Kotabaru, Partai Amanat Nasional di jabat wakil ketua ll DPRD kotabaru sdr. Awaluddin, sedangkan Partai Golkar di jabat oleh sdr. Chairil Anwar menjadi wakil ketua lll DPRD Kotabaru.

“Dengan diumumkannya unsur pimpinan DPRD kotabaru dari semula jabatan sementara,maka jabatan pimpinan DPRD Sudah Defenitif,” ucap Suwanti. (wan/dam).

 

Dibaca 71 kali.
Baca Juga:  Majelis Lailatul Jumat di Buka Kembali, Penceramah KH. Abdul Haris

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top