Sekda Drs. H. Said Akhmad MM Secara Resmi Membuka (MUSDAD) Tahun 2024

SUAKA – KOTABARU. Dewan adat dayak menggelar pembukaan Musyawarah Dewan Adat Dayak (MUSDAD) Kotabaru tahun 2024.

Pada acara tersebut terlebih dahulu sebelum dibukanya MUSDAD, menampilkan tarian – tarian khas dayak sekaligus untuk menyambut para tamu undangan lainnya.

Pada acara pembukaan MUSDAD dihadiri Sekertaris daerah kabupaten kotabaru Drs H Said Akhmad MM. Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo SE M.I.P, Kasat Intel Polres Kotabaru IPTU I Gusti Ngurah Utama Putra, Seketris umum DAD provinsi kalsel Robby Mahajaya Ngaki, Ketua panitia penyelenggara MUSAD dan seluruh lapisan ormas dayak sekabupaten Kotabaru serta tamu undangan lainnya bertempat, di panggung apung saijaan, kabupaten Kotabaru, Sabtu (14/9/2024).

Sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. H Said Ahmad, Kegiatan ini untuk memanfaatkan frogram kerja dewan adat dayak (DAD) kabupaten Kotabaru sebagaimana yang telah diputuskan dalam musyawarah adat dayak merupakan kegiatan rutin setiap tahun, memperkokoh nilai – nilai luhur kehidupan budaya daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional dan mengaktualisasikan , melestarikan dan mengembangkan budaya dayak khusunya budaya dayak di kabupaten Kotabaru.

Momen ini juga sangat berbahagia bagi kita semua untuk merajut persaudaraan, kerukunan antar anak bangsa, dan juga momen bagi masyarakat kabupaten Kotabaru untuk mensyukuri indahnya keberagaman , untuk itu kami mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menghargai diantara sesama anak bangsa.

Dewan adat dayak merupakan mitra pemerintah terutama didaerah dalam upaya pelestarian bidang adat istiadat masyarakat dayak.

Diharapkan kedepan DAD bersinergi baik dengan pemerintah maupun masyarakat secara luas dalam membangun SDM dalam pelestarian , pengembangan adat istiadat kebiasaan kebiasaan masyarakat dayak terkhususnya di wilayah kabupaten Kotabaru.

” Semoga MUSDAD yang kita lakukan pada hari ini dapat menumbuhkan hasil yang fosif bagi masyarakat adat dayak dan pemangku adat, ” Pungkasnya (ril/dam)

Baca Juga:  Heboh!!! Kegiatan Sosial Suku Dayak Di Serbu Warga Simak Penjelasannya
Dibaca 11 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top