SUAKA – KOTABARU. Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten kotabaru, melaksanakan rapat kerja teknis terkait penanganan pelanggaran untuk pemilihan Pilkada kotabaru 2024.
Perlunya rapat kerja agar supaya pengawas dalam penanganan pelanggaran dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai peraturan. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai empat hotel grand surya Kotabaru. Selasa (27/8/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru,
Rony Syafriansyah menyampaikan perlunya rapat kerja teknis dilaksanakan supaya Panwas tingkat kecamatan, baik Komisioner atau staf teknis pengawasan Desa dan Lurah dapat memahaminya.
Diadakannya rapat kerja teknis supaya dapat mendeteksi dini terhadap terjadinya pelanggaran dalam pilkada sehingga bisa dicegah lebih awal.
Dengan adanya pilkada tahun 2024,dan terjadi pelanggaran dia sudah mengerti bagaimana teknis penanganan pelanggaran,baik ditingkat kecamatan, tingkat lurah dan tingkat desa.
“Penyelesaian pelanggaran ada yang harus diselesaikan di tingkat kecamatan dan ada juga yang dilanjutkan ke kabupaten,”katanya.(wan/dam)