Sosper DPRD, Supaya Dapat Bantuan Bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB)

SUAKA – KOTABARU. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) tentang pengembangan Kewirausahaan untuk sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dijadikan Peraturan daerah (Perda).

Sosialisasi Peraturan tentang pengembangan kewirausahaan digelar diruang aula kantor Desa Dirgahayu. Kamis.(20/6/2024) langsung di bawakan oleh Mustakim.SE.,di sambut Kepala Desa Dirgahayu Lukman Nor Hakim beserta staf Desa, BPD dan Para Ketua RT.

Anggota DPRD Kotabaru Mustakim mengatakan, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk nantinya dibahas bersama anggota DPRD lainnya, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kewirausahaan.

“Saya meminta supaya mendapat bantuan dari pokran harusnya membentuk kelompok usaha bersama (KUB) dan mengajukan proposal sesuai kebutuhan kelompok,”ucap Mustakim.

Sambungnya, Kalau pengajuan proposal secara perorangan mungkin bisa di bantu tapi butuh proses lama selain proposal majelis ta’lim, atau pembangunan langgar atau masjid.

“Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) kotabaru,”imbuhnya. (wan/dam)

Dibaca 8 kali.
Baca Juga:  Empat Tuntutan LSM Diduga Proyek Bermaslah

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top