SUAKA – KOTABARU. Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Kewirausahaan.
Sosialisasi Raperda tersebut dipimpin langsung Mustakim.SE.Bertempat diruang Aula Kantor desa Dirgahayu. Kamis (20/6/2024) dihadiri Kepala Desa Dirgahayu Lukman Nor Hakim beserta staf Desa, BPD dan Para Ketua RT.
Mustakim mengatakan, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk nantinya dibahas bersama anggota DPRD lainnya, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kewirausahaan.
Selain itu, juga meminta kepada hadirin yang hadir Sosialisasi tersebut agar dapat membentuk kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengajukan proposal supaya dapat dibantu sesuai kebutuhan dalam kelompok.
Lanjut Mustakim, Kalau pengajuan proposal secara perorangan mungkin bisa di bantu tapi butuh proses lama selain proposal majelis ta’lim, atau pembangunan langgar atau masjid.
“Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya untuk menghadiri sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) kotabaru,”imbuhnya. (wan/dam)