SUAKA – KOTABARU. Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru bidang Komisi 1 dipimpin Rabbiansyah serta Komisi 2 diwakilkan oleh Hamka Mamang dan Komisi 3 juga di Wakili Syaiful Rahmadi.
DPRD Kabupaten Kotabaru dari Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3 mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Kapuas provinsi Kalteng atas keberhasilan program Corporate Sosial Responsibility (CSR).
“Atas Keberhasilan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Kami berkunjung dari Komisi 1,2 dan Komisi 3 berserta rombongan,” papar Roby kepada awak media, Rabu (22/5/2024).
Sambung Roby, Kenapa Kabupaten Kapuas menjadi tujuannya, karena melihat program CSR, sehingga tahun 2020 diganjar Juara 1 Nasional Paramitra Award dari Kementrian Sosial serta tahun 2023 PT. Asmin Bara Bronang juga di ganjar Juara 1 CSR terbaik Pembangunan Desa Berkelanjutan dari Kementrian Desa.
Selain itu, ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian yang sedang berjalan programnya di Kabupaten Kapuas diantaranya mengatasi kemiskina, keterlantaran, disabilitas, keterpencilan, tunas Sosial dan penyimpangan perilaku
korban bencana, tindak kekerasan dan eksploitasi dan diskriminasi, semua berjalan dan continue.
Dalam kunjungan Kerja kami,bisa diterapkan untuk bekerjasama dengan pihak perusahaan dikabupaten kotabaru melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR).
“Semoga perusahaan di kabupaten Kotabaru dapat merespon dengan baik untuk melalui program CSR,” harapnya.(wan/dam)