SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan lll Rapat Ke-5 tahun sidang 2023/2024.
Rapat Paripurna tersebut menyampaikan Empat buah Raperda yang di pimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis,S.Sos.Perwakilan Pemerintah daerah Staf Ahli H Zainal Abidin,Wakil Ketua DPRD H Mukhni AF, Forkopimda dan Kepala SKPD berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai 3 DPRD Kotabaru. Senin (13/5/2024).
“Empat buah Raperda yang nantinya kita bahas untuk sebuah perda.Tapi harus mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD,”ucap Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kotabaru.
Adapun Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah yaitu Raperda tentang bangunan dahulu gedung, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Hibah dan Sumbangan dari pihak lain serta Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.
“Keempat buah Raperda disampaikan oleh bupati kotabaru yang dibacakan oleh staf ahli dapat segera cepat selesai,”pintanya. (wan/dam)