SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan lll ke-3 tahun sidang 2023/2024.
Rapat Paripurna penyampaian 3 (tiga) buah Bapemperda Inisiatif yang dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru Dr. Muhammad Arif didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Mukhni AF dihadiri Staf Ahli Pemerintah Zainal Arifin,S.STP. berlangsung diruang rapat paripurna lantai 3 DPRD Kotabaru, jumat (25/4/2024).
Dalam sambutan Ketua Tim Bapemperda, Suji Hendra,S.Pd menjelaskan, dilaksanakannya rapat paripurna untuk penyampaian 3 buah Bapemperda Inisiatif.
Ketiga buah Raperda akan dibahas dijadikan Peraturan Daerah (Perda) adapun ketiga Raperda yaitu Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan.
Pembahasan Raperda Inisiatif sebagai mana tertuang keputusan DPRD Kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Bapemperda akan dilakukan penyusunan untuk pembentukan peraturan perundang – undangan yang berlaku melalui proses pembahasan yang melibatkan pihak terkait untuk menjadi peraturan daerah (Perda).
“Sehingga ketiga Raperda Inisiatif ini, nantinya akan menjadi peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. (wan/dam)