SUAKA – KOTABARU. Aliansi AK2TPL Kotabaru dibawah ketua Rohmat Iswanto didampingi koordinator aksi I Gede Suarsa bersama rekan – rekan menggelar aksi demo damai didepan gedung DPRD Kabupaten Kotabaru.
Aksi demo damai digelar oleh Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) disambut ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua Muhammad Arif dan Mustakim anggota DPRD Kotabaru, senin (18/3/2024).
AK2TPL menuntut pelaksanaan realisasi dana kompensasi 700 M oleh PT Sebuku Coal Grup (SCG) yang tidak sesuai MOU/iup kepada pemerintah daerah dan DPRD sebagai fungsi Controling.
Perlu diketahui,SCG sudah menjalankan kewajiban untuk merealisasikan dana kompensasi sebagai mana dituangkan Mou bersama dengan pemerintah daerah dalam bentuk infrastruktur.
Dengan melihat pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh perusahaan pihak pemerintah seolah tidak serius dan tutup mata kegiatan tersebut.
“Seperti yang terjadi di tahun 2021 hingga sekarang dana kompensasi tidak selesai terealisasi,” tuturnya.
Dengan adanya kompensasi Pemerintah Daerah terbantu tanpa menggunakan dana Anggaran APBD Kabupaten Kotabaru.
“Ini menjadi kekhawatiran jangan sampai ada dugaan atau indikasi terjadi penyalahgunaan kompensasi tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Ada tiga poin tuntutan AK2TPL yaitu pertama, Terjadi Mosi tidak percaya kepada Panitia penyusunan anggaran dan realisasi kompensasi, kedua, minta untuk membubarkan panitia penyusunan anggaran dan realisasi dana kompensasi dan, ketiga,Dana kompensasi harus di realisasikan sesuai Mou/Iup dengan mengedepankan prioritas dan bukan kepentingan oknum panitia.
Ketiga tuntutan AK2TPL di sambut Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengucapkan terimakasih kepada AK2TPL atas tuntutannya dan ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal penyelenggara penggunaan dana kompensasi.
“Jadi, tuntutan mereka saya langsung tanda tangani,” pungkasnya. (wan/dam)