Meskipun Gagal Ke Senayan, Aspihani ‘Dalas Hangit’ Perjuangkan Gambut Raya Jadi Kabupaten

Keterangan foto: Aspihani Ideris bersama rekan-rekan wartawan Kalimantan Selatan

suarakalimantan.com; Martapura | MESKIPUN calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kalsel 1 asal Partai Perindo, Aspihani Ideris, gagal lolos untuk masuk Senayan guna memperjuangkan pembentukan pemekaran kabupaten Gambut Raya. Iapun berkomitmen “Dalas Hangit” bakal terus menerus memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya yang mekar dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Meskipun tidak terpilih, saya tetap berjuang agar Kabupaten Gambut Raya terbentuk. ‘Dalas Hangit’ bung!!!… Kami tak mundur untuk mencapai keinginan” tegas Aspihani, kepada media di kediamannya Jalan Pemurus Komplek Istiqamah, Blok Amanah V, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat (1/3/2024).

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syekh Muhammad Arsyad Albanjary Banjarmasin ini, pembentukan Kabupaten Gambut Raya merupakan keharusan demi tercapainya pemerataan pembangunan.

Tokoh aktivis LSM Kalimantan ini pun mengungkapkan, usulan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sudah masuk dalam usulan draf RUU pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di DPD RI dan DPR RI.

“Untuk persyaratan, sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gambut Raya sudah memenuhi dua syarat menjadi kabupaten, terkait kewilayahan dan kapasitas daerah, juga memenuhi persyaratan administratif,” jelas Ketua Umum P3HI sebuah organisasi advokat nasional yang ia dirikan di Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Wilayah yang masuk Gambut Raya ini kata Aspihani, secara administrasi memiliki luas 50.180 hektare, melingkupi Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Kecamatan Tatah Makmur, dengan penduduk mencapai 300.000 jiwa membawahi 87 desa dan 5 kelurahan.

Aapihani menilai, Jarak dari ibu kota kabupaten induk yakni Kabupaten Banjar dari ujung wilayah Gambut Raya Kecamatan Aluh-Aluh mencapai 50 kilometer, menjadi alasan utama terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) berupa Kabupaten Gambut Raya.

Baca Juga:  Kontingen Kotabaru Bawa 5 Medali  pada Pesparawi  Provinsi Kalimantan Selatan Ke-I Tahun 2021

Aspihani yang di ketahui salah seorang penggagas Kabupaten Gambut Raya ini membeberkan, riset penelitian dan pernyataan persetujuan para Kepala Desa sudah di laksanakan. Reset penelitian dilakukan dari Tim Peneliti Universitas Lambung Mangkurat dengan hasil bahwa Gambut Raya sangat layak dimekarkan oleh Kabupaten Banjar menjadi kabupaten mandiri berupa Kabupaten Gambut Raya.

“Perjuangan kita sudah lebih 26 tahun lamanya, munculnya wacana pembentukan daerah otonom baru mekar dari Kabupaten Banjar ini di gaungkan sejak 23 Januari 1998, yaitu selama 26 tahun yang silam. ini kan merupakan sebuah perjalanan yang cukup panjang. Karenanya apapun alasannya kita tetap memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya sampai menjadi daerah otonom baru,” tukasnya.

Bagas Irianto

Dibaca 24 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top