Diduga Adanya Kejanggalan, Ribuan Suara Caleg DPR-RI Partai Perindo Kalsel Raib 

Habib Aspihani (kopiah merah) dan Gajali Rahman (kopiah biru)

Kertak Hanyar; suarakalimantan.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Perindo, Gajali Rahman mencium adanya dugaan kejanggalan di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini. Pasalnya ribuan suara calon DPR RI Partai Perindo daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini raib.

Menurut Caleg Dapil Kalimantan I ini, ribuan suara Partai Perindo raib saat proses pemasukan (input) data suara Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Begitu juga dengan suara kami para calon legislatif DPR RI,” kata Gajali Rahman kepada sejumlah wartawan, Jum’at (16/2/24) di Komplek Istiqamah Blok Amanah V – Kertak Hanyar, Kalimantan Selatan.

Pria yang akrab disapa Paman Jali ini menyebutkan, dalam penghitungan suara versi: 15 Feb 2024 22:41:00  Progres: 343 dari 7492 TPS (4.58%), suara Habib Aspihani Ideris sebanyak 2.844 suara.

Lalu Anjar Susanto sebanyak 1.802 suara, Leni Rahayu sebanyak 1.793 suara, Gajali Rahman sebanyak 1.691 suara, Yulita Intan Sari 1.814 suara, dan Mislawati sebanyak 1.986 suara.

Namun, saat pihaknya mengecek kembali ke link KPU RI per Jumat (16/2/24) siang, suara mereka anjlok dengan angka tidak masuk akal pada Versi: 16 Feb 2024 11:01:39 Progres 667 dari 7492 TPS yang baru terhitung 8,90%.

“Itu Habib Aspihani Ideris caleg nomor urut 1 asalnya suara beliau berjumlah 2.844 suara, namun anehnya berubah menjadi 2.225 suara saja,” ujarnya.

Data hasil input KPU

Kemudian lanjut Paman Jali, suara caleg nomor urut 2 Anjar Susanto yang awalnya 1.802 malah menjadi 120 suara. Leni Rahayu caleg nomor 3 dari 1.793 suara, turun ke 955 suara. Lantas juga suara caleg nomor 5 Yulita Intan Sari dari mulanya 1.814, menjadi 950 suara. Selanjutnya, Mislawati yang merupakan caleg nomor 6 awalnya meraih 1.986 suara, tiba-tiba anjlok menjadi 1.032 suara. 

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten HSU

Bahkan, raibnya suara ini juga dialami dirinya sendiri. Di mana dari sebelumnya ia meraih 1.691 suara, menjadi 898 suara, ujar Gajali Rahman yang merupakan caleg nomor urut 4. 

“Suara kami para Caleg DPR RI Partai Perindo Kalsel 1 ini hilang rata-rata di atas 1000 suara. Itu belum terhitung dari suara partai. Padahal menurut catatan kami sesuai data yang terinput di KPU RI tersebut, Perindo pada posisi urutan ke 5 dari 6 kursi yang tersedia. Permainan apa ini?” tanya Paman Jali kesal. 

Menurut Paman Jali, suara hasil pemasukan data itu mustahil dapat berkurang begitu saja. 

“Logika saja, angka itu pasti terus naik seiring persentase dari hasil penghitungan dan input dari pihak PPS dan KPU,” ujar Paman Jali.

Sementara itu, Caleg DPR RI dari Partai Perindo Habib Aspihani Ideris menilai Pemilu tahun 2024 ini merupakan Pemilu terburuk sepanjang sejarah.

“Ya, Pemilu tahun ini merupakan pesta demokrasi paling buruk sepanjang sejarah. Karena kecurangan terjadi masif di mana-mana dan terstruktur, bahkan kecurangan ini sepertinya sudah terkondisikan dan berkesinambungan,” beber Aspihani kepada sejumlah wartawan seusai sholat Jum’at (16/2/24) di kediamannya Komplek Istiqamah Blok Amanah V – Kertak Hanyar.

Padahal kata Aspihani Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Sepertinya sambung Aspihani, semua itu bertolak belakang dengan tuntutan Undang-Undang. 

“Coba kita lihat ke belakang, disaat kami memasang spanduk, baliho, belum berumur tiga hari memasangnya, spanduk dan baliho itu sudah lebih 50 persen raib bak ditelan bumi,” klaimnya. 

Bahkan imbuh Dia, sehari menjelang Pemilu sampai pagi dihari pencoblosan, sejumlah oknum Caleg partai besar secara terang-terangan melakukan money politic. 

Baca Juga:  Bupati Kotabaru Harapkan Pejabat Baru Dilantik Terus Berpacu Untuk Kemajuan Daerah

“Di mana Panwaslu saat itu, apa yang mereka kerjakan?” tanya balik Aspihani. 

Padahal sebut Aspihani, Undang-Undang mengatur money politik itu dipidana dan secara hukum Islam, baik yang menyogok maupun yang disogok keduanya masuk neraka. Disisi lain tokoh pencetus pemekaran Gambut Raya ini menyayangkan, dengan adanya politik uang, secara tidak langsung masyarakat diracuni dengan noda-noda hitam yang membawa ke penerima sogok akan mendapatkan laknat dari Allah SWT dan Rasulullah SAW.

“Kasian racun itu selalu menempel kepada pemilih yang menerima sogok itu sendiri selama penyogok di saat duduk di parlemen mencicipi uang dari hasil tersebut. Artinya secara hukum Islam, selama penyogok itu mencicipi gajinya di legeslatif, maka selama itu juga masyarakat yang menerima sogokannya mendapatkan dosanya, apabila meninggal maka sebagaimana hadits nabi, yang bersangkutan masuk neraka abadi selamanya. Maaf saya hanya menyampaikan apa yang di tegaskan pada hadits nabi Muhammad SAW aja,” ucap Aspihani serasa mengucap kata ‘maaf’.

Dosen fakultas hukum Uniska ini pun menyampaikan, Azas Pemilu berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 2017 sepertinya hanya isapan jempol dan bualan belaka.

“Intinya, asas pemilu yang menegaskan berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil itu hanya bualan semata dan hanya berupa tertulis belaka. Seandainya para caleg maupun pemilih tersebut masih ada walau setitik iman saja di dada, niscaya tidak akan melakoni sogok menyogok. Semoga kita terhindar dari perbuatan yang dilaknat oleh Allah dan rasul-nya tersebut. Aaaamiiin,” tuntasnya. 

bagas

Dibaca 87 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top