SUAKA – KOTABARU. Anggota DPRD Kotabaru dari politisi partai PKS, Hajjah Rosida menggelar reses tahap 1 awal 2024 untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah konstituennya.
bertempat desa Sebelimbingan, kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Selasa (22/1/2024) malam.
Pelaksanaan kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Sebelimbingan, Ahmad Zaenuri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, H Sunarya dan warga RT 03 dan RT 04.
Politisi Partai PKS dalam pertemuan reses, Hj Rosida mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat desa Sebelimbingan agar usulan dapat terealisasi baik infrastruktur bidang kesehatan dan pendidikan.
“Semoga ke depan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terealisasi, baik dari infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, kami di Komisi lll DPRD akan menyelesaikan aspirasi ke Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, ada usulan dari kelompok tani sampai sekarang belum terealisasi kemungkinan bisa terealisasi tahun 2024. Begitu pula lapangan futsal harus ada tanah hibah agar cepat terealisasi untuk kepentingan olahraga masyarakat.
Sambungnya, tentang Jembatan penghubung Desa Gunungsari – Desa Sebelimbingan itu informasinya akan dibangun menggunakan dana kompensasi perusahaan, namun waktunya masih belum ditetapkan, mudah – mudahan pembangunan jembatan akan diselesaikan pada tahun 2024.
“Begitu lokasi tanah ada yang menghibahkan untuk keperluan olahraga, langsung bisa dianggarkan untuk pembangunan gedung olahraga serbaguna,”terangnya.
Sementara Kades Sebelimbingan Ahmad Zaenuri mengucapkan terimakasih kepada hj Rosida anggota DPRD kotabaru telah menggelar reses untuk mendengar aspirasi masyarakatnya.
“Saya terima kasih pula atas penyaluran pokran dengan perbaikan jalan, bangunan TPQ dan bantuan sarana olahraga lainnya,” kata kades.
Dengan ada pokran DPRD, Kepala desa merasa terbantu, kalau mengharap dana desa tidak semua bisa diakomodir pembangunan desa.
“Semoga dengan acara reses ini, kembali dapat menyalurkan pembangunan melalui pokran dewan,” pungkasnya.(wan/dam)