PT. TIS Akui Izin Sesuai Prosedur, Berita Awak Media Akan Di Uji Di Polres Sukamara

Print Friendly, PDF & Email

Sukamara/Kalteng,-

BIAR berimbang pemberitaan sebelumnya setelah berita dipublikasikan, (5/1) salah satu rekan media yang ada di lapangan mencoba mengkonfirmasikan seputar pemberitaan yang sudah dipublikasikan ke Tjandra (pihak PT. TIS, red) melalui pesan WhatsApp (WA, red) kepada rekan awak media meminta agar diklarifikasi pemberitaan, ini ditujukan ke WhatsApp milik Tjandra, namun tidak ada balasannya.

Alex yang mengaku humas PT. TIS (4/1/2024) dalam pesan singkatnya ke WhatsApp salah satu rekan awak media yang sudah menginvestigasi dilapangan atas persoalan ini di awalnya memperkenalkan diri sebagai humas PT. TIS dan menyampaikan pesan yang bunyinya kalau ada yang mau disampaikan silahkan langsung dengan saya pak, mengingat adanya WhatsApp Alex ke salah satu rekan media yang sudah melakukan investigasi lapangan.

Salah satu rekan awak media yang melaksanakan investigasi lapangan melalui via telpon seluler menghubungi Alex humas PT. TIS saat pembicaraan pada dasarnya Alex keberatan dengan pemberitaan yang ada hingga awak media ini mengarahkan agar keberatannya di tulis dan dikirim ke media yang sudah menayangkan.

Baca Juga:  Prajurit Babinsa Astambul Pastikan Siap Dukung Pengamanan " PSU"SuaraKalimantan.com, MARTAPURA - Senin ( 7/6/2021) Selain siap bertugas mengamankan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.Danramil Koramil 1006-04/ Astambul Kapten Cba Sutarno menggelar Apel siaga dan pengecekan personil jajaran, mendukung dan membantu Polres Banjar dan Polsek untuk pengamanan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU)yang berlangsung 9 Juni 2021 mendatang di Kecamatan Astambul dan Mataraman.Harapan disampaikan Pada tanggal 9 Juni 2021 nanti saat pelaksanaan pemilihan suara ulang, personel Koramil Astambul akan bergabung dengan personel Polsek, Pol PP Juga Linmas di titik pengamanan TPS ." Ungkap Danramil"Hal tersebut guna meyakinkan masyarakat yang memberikan hak suaranya tetap terjaga dalam keadaan aman, pelaksanaan tertib dan lancar secara keseluruhan terutama yang PSU, juga Protokol Kesehatan Covid -19 tetap menjadi aturan wajib dilaksanakan. (pendim 1006/Mtp).Editorial : Muhammad Hatim

Berikut petikan WA Alex dengan rekan media yang sudah menginvestigasi kelapangan, adalah sebagai berikut :

KALAU saat ini bukan lagi klarifikasi namanya pak…melainkan hak jawab……harusnya sebelum berita naik bapak klarifikasi dulu dengan kedua belah pihak..itu baru namanya berimbang, berita yang bapak naikkan kemarin itu namanya sepihak pa.

Media bapak mencatut nama perusahaan PT. TIS nama baik perusahaan PT. TIS tidak bapak jaga, Pemda Sukamara juga ada disitu, Perda Provinsi Kalimantan Tengah yang bapak catutkan juga tidak tepat dalam hal ini dan masa ini.

Bagaimana dengan nama baik PT. TIS pak ? Terkait dengan Pemda Sukamara salah apa…emang salahkah Pemda Sukamara memberikan ijin lokasi pada PT. TIS ? Salahnya dimana pak ?

kita klarifikasi dulu ke Pemda Sukamara karena PT. TIS melakukan aktivitas sudah prosedural sesuai arahan Pemerintah Daerah.

Nanti sekalian kita uji dengan pihak aparat penegak hukum Polres Sukamara, naikkan berita tanpa klarifikasi dari kedua belah pihak itu tidak berimbang…emang bapak mau saya naikkan berita dengan cara yang bapak buat kemarin.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Bulan Bakti Dua Dekade Partai Demokrat di Pangkalanbun

“Kutunggu di Sukamara disitu kutunjukkan posisi saya, kabari kalau ke Sukamara atau saya sendiri yang menguji berita ini ke aparat penegak hukum Polres Sukamara..bagaimana pak ?, beberapa penggalan pesan singkat Alex lalui WhatsAppnya ke salah tim awak media,” Pungkas Alex Humas PT. TIS kepada salah satu awak media yang pernah menayangkan berita terkait PT. TIS melaporkan warga Kalbar selaku pemilik lahan.

Yohanes Eka Irawanto, SE





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top