SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru kembali di ganjar penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat penilaian pelayanan publik.
Penganugerahan predikat penilaian Penghargaan ini merupakan kado istimewa awal tahun 2024, dan menjadi penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik tahun 2023.
Penghargaan langsung diterima oleh Waka Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., bertempat di Aula Mathilda Polda Kalsel. Selasa (9/01/2024).
Kompol Agus Rusdi Sukandar mengatakan,” penghargaan yang diterima dari Ombudsman Republik Indonesia terkait Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
“Kami jajaran polres Kotabaru, mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama selama ini, semoga penghargaan dari Ombudsman RI dapat memicu lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (wan/dam)