SUAKA – KOTABARU. Kinerja dan Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), kembali dilakukan evaluasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru.
Evaluasi Kinerja PKWT ini, bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Ratu Intan, Selasa (09/01/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak mengatakan, kegiatan evaluasi PKWT untuk memastikan bahwa langkah – langkah yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan bersama, baik dari perspektif staf maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Langkah ini mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja, untuk mencapai tujuan bersama.
Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya dalam mengevaluasi kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim.
Kami sangat menghargai peran yang telah anda jalankan, dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini.
“Evaluasi ini dilakukan bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi – potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional anda di masa depan,”ungkap Kadis Kesehatan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Saleh, S.Farm., Apt ikut menjelaskan, kegiatan evaluasi kinerja dan PKWT akan dilakukan perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermati.
Kami memahami bahwa kontribusi yang anda berikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga, dan kami akan memastikan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang adil dan objektif.
“Evaluasi kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik,” jelasnya.(wan/dam)