SUAKA – KOTABARU. Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kotabaru melaksanakan kerjasama dengan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu, (3/01/2024).
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini adalah keempat kalinya Pemkab Kotabaru menjalin kerjasama dengan RS diluar Kabupaten Kotabaru.
“Sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Kab. Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kab. Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kab. Paser Kaltim selama tahun 2023-2024,” ungkap Ukas kepada awak media ini.
Pelaksanaan Penandatanganan Kerjasama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM yang didampingi Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas S. Farm.,Apt dengan pihak RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor.
Sementara waktu dekat ini, akan kembali melaksanakan Penandatanganan kerjasama (PKS) dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr. H. Ansari Saleh Banjarmasin.
“Untuk RSU Pemerintah Kabupaten Kotabaru memiliki 2 rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Ibukota Kabupaten Kotabaru sedangkan RSUD Sengayam yang juga melayani beberapa kecamatan, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur,” imbuhnya. (wan/dam)