SUAKA – KOTABARU. Sat Narkoba Polres Kotabaru Kembali berhasil amankan 5 orang jaringan pengedar Narkoba dilokasi yang berbeda.
“Ke 5 orang tersangka inisial NH, R dan I diamankan di Kecamatan Kelumpang Hulu, kabupaten Kotabaru, setelah dilakukan hasil pengembangan, berhasil pula diamankan Inisial M dan ND di kabupaten Tanah Bumbu,” Ucap Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto dalam konferensi pers diruang loby Polres Kotabaru, senin (04/12/2023).
Dari tangan tersangka juga berhasil diamankan berupa barang bukti sebesar 138.53 gram sabu – sabu dan 97 butir Extasi.
“Selama peredaran narkoba sejak bulan Januari sampai Desember 2023 sebanyak 117 orang tersangka jaringan narkoba yang berhasil diamankan,” paparnya.
“Diminta peran aktif masyarakat untuk menjauhi segala jenis bentuk penyalahgunaan narkoba,”harap Kapolres AKBP Tri Suhartanto. (wan/dam)