SUAKA – KOTABARU. Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 secara digital, di Gedung Dr. KH. Idham Chalid Setdaprov Kalsel Banjarbaru, Jum’at 01 Desember 2023.
Penyerahan DIPA dan TKD oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada 13 kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Selatan, dilakukan secara digital sebagai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Paman Birin mengatakan,” berdasarkan kepentingan nasional dan kebijakan pemerintah pusat, Kalimantan Selatan menerima alokasi APBN 2024 sebesar 37,78 triliun rupiah, atau naik 6,4 triliun rupiah dibandingkan tahun 2023.
Alokasi ini terdiri dari Dipa Kementrian/ lembaga sebesar 8,69 triliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar 29,09 triliun. untuk kabupaten Kotabaru sendiri menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2,42 triliun.
Gubernur berpesan kepada Bupati/Walikota dan Satker/SKPD untuk segera melakukan langkah optimalisasi penyerapan anggaran di awal tahun 2024.
“Segera lakukan langkah – langkah optimalisasi penyerapan anggaran Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja desa paling lambat triwulan I 2024, akselerasi pelaksanaan DAK fisik melalui penyelesaian kontrak di triwulan I, peningkatan realisasi penyaluran DAU untuk pembayaran belanja pegawai bagi PPPK. Dengan tetap mengedepankan aspek good governance dan transparansi dalam penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel dan Kanwil DJPb Kalsel turut memberikan penghargaan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan APBN dan TKD tahun anggaran 2023.
Dilanjutkan peluncuran platform “Sijaya Unik” yang merupakan aplikasi kinerja dan layanan unit kerja, untuk mendukung kinerja pelaksanaan anggaran di wilayah Kalsel. Inovasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menunjang pelaksanaan tugas satuan kerja.
Usai menerima DIPA dan TKD secara digital, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif atau Bang Arul berharap, Organisasi Perangkat Daerah dapat memanfaatkan DIPA ini secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kotabaru.
“DIPA 2023 ini dihajatkan untuk proses pembangunan masyarakat Bumi Saijaan. Kita berharap alokasi anggaran ini berjalan sesuai arah kebijakan dengan transparan dan akuntabel sehingga bermanfaat bagi semua pihak dan utamanya untuk mensejahterakan masyarakat, membangun dan memajukan daerah kita searah visi dan misinya,” pungkas. (ril/wan/dam)