Pemerintah Kabupaten Kotabaru Sukses Menjadi Tuan Rumah Rakor AAIPI Se-Kalsel

SUAKA – KOTABARU. Pemerintah kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) se Kalimantan Selatan bertempat di Objek Wisata Jetsky Desa Teluk Masjid Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (27/11/2023) dengan tema “Melalui telaah sejawat kita tingkatkan peran APIP yang efektif sebagai mitra stategis pemerintah daerah”.
Pada acara ini diikuti oleh inspektur 13 kabupaten kota se Kalimantan Selatan yakni, Akhmad Fydayeen, SH.M.Si. MH,CGCAE inspektur Provinsi Kalsel, Yulian Herawati, SE, MM, CGCAE Kabupaten Tanah Bumbu, H. Mohammad Riza Dauly, ST, MT, CGCAE kabupaten Banjar, H.Ismed Zulfikar,SH kabupaten Batola, Fahrudin, S. Hut,. MS kabupaten HSU, Drs. Rahmat Taufik, MSi Kota Banjarbaru, Drs. Urai Nur Iskandar, MM Kabupaten Balangan, Drs. M. Zainal Arifin, M. EC.DE kabupaten Tabalong, Unda Absori, SH, MH kabupaten Tapin, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor, SH.MHum kabupaten Kotabaru, M.Taufik Rivani.SH.MSi Banjarmasin, Kiki Rachmawati, ST, MT kabupaten HSS,  Drs. Joko Muryanto. M. Si kabupaten Tanah laut, H. Ainur  Rafiq , S.Sos. MAP kabupaten HST.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan,”kabupaten Kotabaru yang berada di ujung tenggara dari 13 kabupaten kota terus membuka kerjasama diberbagai sektor dengan beberapa wilayah di Indonesia agar membuka keterisolasian daerah Bumi Saijaan.
Selain itu, bupati juga memaparkan wisata yang ada di Bumi Saijaan baik laut, pantai, dan gunung, kepada inspektur 13 kabupaten kota di Kalsel.
Memang lanjutnya, tantangan yang dihadapi tidak mudah, dengan harapan melalui rakor ini bisa mengatasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat juga pemerintah Kotabaru.
Rudy Maharani Harahap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan, pertamuan Rakor ini bukan hanya silaturrahmi semata namun juga saling berbagi ilmu dan belajar satu sama lainnya dan berkolaborasi untuk kemajuan pembangunan pemerintah.
Dadan Suparjo Suharmawijaya Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Kalsel menyampaikan, ada 515 kota namun yang sudah dikunjungii yakni 281 kota, dan untuk Kotabaru ini adalah desa yang aktif desanya untuk menjadi desa maladministrasi dan setelah dilakukan penilaian maka ditetapkan 10 desa dari 198 desa di Kotabaru menjadi desa maladminiatarsi yang mana ini pertama di Indonesia. Dan yang lebih penting suatu daerah bisa maju karena keterbukaan dengan pihak lain. Pungkasnya. (ril/dam)
Dibaca 42 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top