SUAKA – KOTABARU. Bapemperda DPRD kabupaten Kotabaru melaporkan terkait rencana Propemperda dalam rapat paripurna masa persidangan 1 rapat ke14, yang disampaikan oleh Wakil Ketua Denny Hendro Kurnianto,A.mk. Senin (27/11/2023).
Dalam laporan Denny Hendro Kurnianto menyampaikan bahwa berdasarkan penetapan Propemperda sebelum penetapan perda tentang APBD tahun 2024.
Lanjut Denny, Bapemperda bersama Tim pembentukan produk hukum daerah yang telah dilaksanakan berkaitan dengan penetapan Propemperda yang difasilitasi oleh biro hukum setda.
Adapun daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kabupaten kotabaru 2024 berjumlah 22 yang terdiri dari 3 buah raperda wajib,5 buah raperda inisiatif DPRD dan 14 buah raperda Eksekutif.
Inilah hasil laporan Propemperda 2024 sesuai hasil pembahasan dengan Kabiro hukum setda kabupaten Kotabaru.
“Semoga kerjasama DPRD dan Pemerintah Daerah yang nantinya memperoleh persetujuan untuk ditetapkan,” harapnya. (wan/dam)