SUAKA – KOTABARU. Dalam rangka sosialisasi perundang – undangan bagi kepala desa dan perangkat desa tahun 2023, ada kabar baik bagi kepala desa dan perangkat desa.
“Pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten Kotabaru menyetujui adanya kenaikan Siltap kepala desa Rp 5.800.000, termasuk perangkat desa yang di berlakukan pada tahun 2024 mendatang,” kata Syairi Mukhlis Ketua DPRD kabupaten Kotabaru usai menghadiri Sosialisasi perundang – undangan kepada awak media ini, kamis (23/11/2024).
Lanjut Syairi, dengan kenaikan ini tentunya dibarengi ada kenaikan anggaran APBD kabupaten Kotabaru.
Berharap kepada seluruh kepala desa untuk selalu memperhatikan peraturan dalam penyusunan pertanggungjawaban penggunaan APBDes dana desa dan dana alokasi desa baik bersumber anggaran APBN dan APBD.
“Semoga kenaikan Siltap ini, kinerja pelayanan terhadap masyarakat semakin bagus,” harapnya. (wan/dam)